Perkuat Penegakan Hukum dan Tekan Potensi Praktik Transaksional, Korlantas Polri Resmi Operasikan 40 ETLE Handheld Presisi di Polda Metro Jaya
JAKARTA-TOP VIRAL- Korlantas Polri kembali menambah penerapan berbasis teknologi digital untuk menjangkau dan memperkuat penegakan hukum lalu lintas dengan mengoperasikan 40 unit ETLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi.
40 unit ETLE Handheld Presisi tersebut secara resmi telah diserahkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho. beserta tim yang meliputi Kasubdit Dakgar, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M. Adiel Aristo, dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta yang selanjutnya diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, untuk digunakan oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.
ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time.
Data pelanggaran yang terekam akan terhubung dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga proses penindakan berjalan cepat, akurat, dan transparan.
Penggunaan perangkat ini ditujukan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis. Dengan demikian, berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tetap dapat ditindak secara digital.
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Mobile Handheld Presisi juga diharapkan menekan potensi praktik transaksional di lapangan. Seluruh pelanggaran diproses secara sistem, tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Korlantas Polri menegaskan, ETLE Handheld Presisi tidak semata difungsikan sebagai alat penindakan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas.
Melalui pengoperasian 40 ETLE Mobile Handheld Presisi ini, Korlantas Polri berharap terwujud sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan, ketertiban berlalu lintas dan meningkatkan efek jera bagi pelanggar.
Rata-rata tercatat 10 juta pelanggaran lalu lintas per bulan di Jakarta melalui ETLE. Tingginya angka pelanggaran lalu lintas berkorelasi dengan tingginya angka kecelakaan di Jakarta.
“Melalui ETLE dan edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk ganjil genap, diawasi melalui sistem ETLE,” pungkas DIrlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.
update berita endang sumirah