JAKARTA- TOP VIRAL – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri membawa pulang tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana asuransi, Michael Steven, dari Maroko ke Indonesia.
Michael tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (21/6/2026) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Michael mendarat sekitar pukul 15.54 WIB menggunakan penerbangan Qatar Airways QR956 dengan rute Casablanca–Doha–Jakarta. Setibanya di Tanah Air, ia langsung diproses melalui CIP Lounge Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta sebelum kemudian diberangkatkan menuju Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses pemulangan ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, termasuk Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko serta Kabag Jatranin Ses NCB Interpol Indonesia Kombes Ricky Purnama.
Rombongan yang membawa Michael dilaporkan tiba di CIP Lounge sekitar pukul 16.35 WIB. Sekitar pukul 16.57 WIB, tersangka keluar dari ruang VIP tersebut dan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan.
Dua menit kemudian, rombongan meninggalkan kawasan Bandara Soekarno-Hatta menuju Jakarta.
Pemulangan Michael Steven merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana asuransi.
Aparat kepolisian menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tersangka yang sempat berada di luar negeri.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap perkara, nilai kerugian yang ditimbulkan, maupun perkembangan langkah hukum selanjutnya terhadap yang bersangkutan.
Namun, kehadiran Michael di Indonesia disebut membuka ruang bagi penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
