Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Usut Pembunuhan Mutilasi di Bekasi
JAKARTA-TOPVIRAL- Pengusutan pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan wilayah Serang Baru terus bergerak cepat.
Polisi mengerahkan unit anjing pelacak (K-9) untuk membantu menelusuri jejak pelaku sekaligus menemukan potongan tubuh korban yang diduga dibuang di sejumlah lokasi berbeda.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pencarian dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Langkah tersebut diambil setelah tim menerima permohonan bantuan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras) Polda Metro Jaya.
Tim K-9 kemudian dikerahkan untuk menyisir area kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah potongan tubuh korban yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.
“Ditemukan di kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Bogor. Di lokasi itu ditemukan tas yang berisikan potongan tubuh berupa tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, serta satu paha atas,”ungkap Bud, Senin (30/3/2026).
Selain itu, lanjut Budi menjelaskan bahwa satu paha atas lainnya ditemukan di daerah Tanjungsari. Kedua lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lokasi penemuan potongan tubuh tersebar di dua kecamatan, yakni Cariu dan Tanjungsari. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membuang bagian tubuh korban di lokasi berbeda.
Di sisi lain, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menangkap dua pelaku berinisial DS alias A dan S pada Minggu (29/3/2026) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Polisi kini masih mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.
“Benar, Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” ujarnya. Budi menegaskan.
Penanganan perkara ini dilakukan dengan scientific crime investigation dan seluruh fakta akan dibuka bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta temuan forensik.