Polda Metro Jaya Tangkap Pasangan Kekasih Diduga Edarkan Sabu di Palmerah
JAKARTA -TOPVIRAL- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat.
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (22/5/2026), polisi mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan Palmerah.
Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31). Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Setelah melakukan observasi, polisi mendapati dua orang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan keduanya di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah paperbag.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Tidak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua terduga di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah.
Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, S.H., mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua terduga beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika.
“Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial DO dan EP di Jalan KH Sadang Gang Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat,” terang Ari.
Selain dia tersangka, pihak nya juga mengamankan barang bukti sabu yang dikemas dalam botol dan paket, serta timbangan dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga.
“Pengungkapan ini berkat kerja sama masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari narkoba, menjaga lingkungan, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Ari.
Saat ini, kedua terduga telah ditahan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Polda Metro Jaya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Jakarta.