Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Rangkaian Perayaan Paskah di 33 Gereja Aman dan Khidmat
JAKARTA- TOPVIRAL- Polres Metro Jakarta Barat memastikan rangkaian perayaan Paskah 2026 di wilayah hukumnya berlangsung aman, tertib, dan khidmat.
Sebanyak 147 personel diterjunkan untuk mengamankan 33 gereja, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah.
Pengamanan dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Wilayah tersebut meliputi Polsek Metro Tamansari, Tambora, Grogol Petamburan, Kalideres, Cengkareng, Kembangan, Kebon Jeruk, hingga Palmerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 18.570 jemaat tercatat mengikuti rangkaian ibadah Paskah di berbagai gereja di Jakarta Barat. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam perayaan hari besar keagamaan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan bahwa setiap gereja mendapatkan pola pengamanan yang disesuaikan dengan jumlah jemaat dan tingkat kerawanan di masing-masing lokasi.
“Pengamanan dilakukan dengan pendekatan yang fleksibel, menyesuaikan karakteristik setiap gereja, baik dari sisi jumlah jemaat maupun potensi kerawanan yang ada,” ujar Twedi, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, kehadiran personel kepolisian tidak hanya difokuskan pada pengamanan di dalam area gereja, tetapi juga di sekitar lingkungan, termasuk pengaturan lalu lintas dan patroli mobile untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Selanjutnya Ia menegaskan, kehadiran personel Polri merupakan wujud pelayanan humanis untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan jemaat selama ibadah berlangsung. Petugas juga membantu pengaturan arus jemaat serta memantau area sekitar gereja agar tetap kondusif.
Sebagai langkah antisipasi sebelum pelaksanaan ibadah juga dilakukan sterilisasi oleh Tim Jihandak Brimob Polda Metro Jaya di sejumlah gereja di Jakarta Barat.
Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan, dan segera menghubungi layanan kepolisian 110 atau petugas di lapangan apabila menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.