Kecelakaan Maut di Daan Mogot, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus
JAKARTA-TOP VIRAL- Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di ruas padat ini pada Kamis (16/4/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi setelah terlibat insiden dengan bus antarkota.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ojo Ruslani, menyampaikan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Daan Mogot, tepatnya sebelum flyover Pesing dari arah Grogol menuju Pesing.
Korban Tewas di Tempat
Korban diketahui bernama Fahmi Maulana (24), warga Bekasi Timur. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi B 5680 TKJ. Berdasarkan identitas, korban lahir di Jakarta pada 14 Februari 2002.
Menurut keterangan resmi, korban mengalami luka berat di bagian kepala serta patah pada tangan kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban mengalami luka kepala berat dan meninggal dunia di TKP,” ujar Ojo dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban melaju dengan kecepatan tinggi di jalur busway. Saat mendekati flyover Pesing, korban diduga terkejut dengan keberadaan bus yang hendak naik ke jalur layang.
Bus tersebut merupakan kendaraan Berlian Jaya bernomor polisi T 7721 DD yang dikemudikan oleh Nursiwan (46), warga Subang.
“Sepeda motor diduga kaget, kemudian membanting setir ke kiri dan menabrak trotoar,” kata Ojo.
Akibat benturan itu, korban terpental ke arah kanan hingga masuk ke jalur bus dan terlindas roda kanan kendaraan besar tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian lampu kiri dan bodi samping. Sementara itu, bus tidak mengalami kerusakan berarti.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, STNK kendaraan, serta SIM C milik korban. Pengemudi bus diketahui memiliki SIM B1 Umum yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Barat.
Dua saksi yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan, yakni Ari Susanto (39), warga Kapuk, dan Recxy Setiawan (30), warga Tangerang.
Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah TKP. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Tangerang.
Ojo menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama dalam penggunaan jalur sesuai peruntukannya.
Jalur busway, kata dia, diperuntukkan khusus bagi kendaraan tertentu dan tidak boleh digunakan oleh sepeda motor.
“Penggunaan jalur yang tidak sesuai peruntukan dan kecepatan tinggi sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal,” ujarnya.
Ojo mengatakan, Kawasan Jalan Daan Mogot dikenal sebagai salah satu ruas dengan tingkat kepadatan dan risiko kecelakaan yang tinggi, terutama pada jam sibuk pagi hari.
“Kepolisian berencana meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan guna menekan angka kecelakaan.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat akan terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara,” terangnya.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Satwil Jakarta Barat. Seluruh barang bukti telah diamankan dan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Polisi juga akan mendalami keterangan saksi dan pengemudi bus guna mendapatkan gambaran utuh kejadian.
update berita: endang sumirah