Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Terselubung Libatkan Anak di Bawah Umur di Daan Mogot
JAKARTA -TOPVIRAL- Aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur dalam penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu dini hari (9/5/2026).
Operasi tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) bersama tim PPO Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi penggerebekan berada di wilayah Kedoya Utara.
Dalam operasi itu, petugas memeriksa sejumlah pekerja dan pengunjung tempat karaoke serta bar yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Polisi juga melakukan pendataan dan pemeriksaan identitas terhadap sejumlah perempuan yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan di lokasi tersebut.
Tim yang dipimpin langsung Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, bergerak secara tertutup sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan di area karaoke dan bar.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam.
“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Fakta yang paling memprihatinkan, dua perempuan yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Keduanya masing-masing berinisial S (17) dan F (16).
Saat ini kedua anak tersebut telah dibawa ke rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi terselubung tersebut.
Polisi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam itu.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik eksploitasi seksual komersial yang melanggar hukum dan mengancam perlindungan anak.
update berita endang sumirah