Polsek Metro Menteng Ungkap Penjambretan WNA Polandia dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

0

MENTENG -TOPVIRAL- Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Polandia, Skorski Andrzej Piotr. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti milik korban.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 8 Mei 2026, di depan Gedung Bank Mandiri Syariah, Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.

Pengungkapan kasus bermula ketika salah satu tersangka berinisial D (42) diamankan warga di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol sesaat setelah kejadian. Petugas yang menerima informasi tersebut langsung melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.

“Berkat koordinasi cepat di lapangan, tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merek Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu dalam keterangan resminya.

Setelah barang bukti berhasil ditemukan, korban mendatangi Mapolsek Metro Menteng untuk menerima kembali telepon genggam miliknya. Andrzej Piotr diketahui akan segera kembali ke negara asalnya dan membutuhkan perangkat tersebut untuk menunjang komunikasi internasional.

Korban kemudian mengajukan permohonan agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum pidana.
Dalam testimoninya, Andrzej menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesionalisme jajaran Polsek Metro Menteng dalam menangani kasus yang dialaminya.

“Nama saya Andrzej Skorski dari Polandia. Ponsel saya dicuri dan saya menghubungi Polsek Metro Menteng. Dalam 24 jam, saya mendapat informasi ponsel saya ditemukan. Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Metro Menteng karena mereka sangat profesional dalam membantu saya,” ujar Andrzej di Mapolsek Metro Menteng.

Menanggapi permintaan korban, pihak kepolisian menyatakan akan memproses permohonan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak korban.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga keamanan masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya pada malam hari. Masyarakat diminta menghindari penggunaan perangkat elektronik secara mencolok di pinggir jalan guna mencegah tindak kejahatan.

Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditangani.

Editor: endang Sumirah

Leave A Reply

Your email address will not be published.