JAKARTA-TOPVIRAL- Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi memastikan keselamatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak korban.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa tindakan kepolisian bermula dari beredarnya rekaman kejadian di media sosial. Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV, dan memeriksa sejumlah saksi.
“Perhatian kami bukan hanya mengungkap peristiwanya, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan. Korban berhak merasa aman serta mendapatkan pemeriksaan kondisi fisik maupun psikologis,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan awal, korban tiba-tiba tersungkur saat sedang mengantre di sebuah gerai makanan akibat ditendang dari belakang oleh seorang pria. Antara korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal.
Tak butuh waktu lama, tim penyidik berhasil mengamankan pria berinisial RS (44) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.55 WIB. Saat ini, RS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa dan motif pelaku berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga memfasilitasi pemeriksaan fisik dan pendampingan psikologis bagi korban untuk menjamin kepastian hukum serta ruang yang aman.
Mengakhiri keterangannya, Budi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan.
“Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau hubungi layanan Polri 110. Kepedulian masyarakat dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan kekerasan sekaligus memastikan korban memperoleh pertolongan,” tegasnya.
