Polsek Kalideres Ringkus Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga Jakarta Barat
JAKARTA- TOP VIRAL- Jajaran Polsek Kalideres berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dan meresahkan warga di wilayah Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap lima orang tersangka dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah motor hasil curian.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut komplotan itu telah beraksi lebih dari 10 kali di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat.
“Kami mengamankan pelaku-pelaku yang telah melakukan pencurian motor roda dua yang ada di wilayah Kecamatan Kalideres. Untuk waktu kejadian ini bervariasi, ada yang sore, ada yang subuh dan berulang kali,” ujar Rihold dalam konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Senin (25/5/2026).
Rachmad menjelaskan, kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH. Mereka memiliki peran sebagai eksekutor lapangan hingga penadah kendaraan hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap sedikitnya tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang seluruhnya berada di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.
Selain itu, beberapa aksi pencurian lainnya juga dilakukan di sejumlah titik lain di kawasan Kalideres.
Menurut Rachmad, komplotan ini menjalankan aksinya secara terencana dengan memanfaatkan kelengahan warga yang memarkirkan kendaraan tanpa pengawasan.
“Jadi mereka melakukan hunting dan pada saat dirasa itu aman, mereka langsung mengambil secepat hitungan detik. Jadi tidak lama-lama. Pelaku dalam melakukan semua pencurian dengan menggunakan alat berupa kunci letter T,” jelasnya.
Para pelaku disebut terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar lokasi sasaran. Ketika kondisi dinilai sepi dan aman, mereka langsung mengeksekusi motor incarannya.
Polisi menangkap para pelaku di kediaman masing-masing yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda.
Namun proses penangkapan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Salah satu tersangka berinisial RD sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki RD sebelum akhirnya pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku, kunci letter T, telepon genggam, hingga sejumlah STNK milik korban.
Rachmad mengungkapkan, beberapa anggota komplotan bahkan telah beraksi belasan kali di wilayah Jakarta Barat.
“Untuk pelaku ada yang beroperasi empat kali, ada yang beroperasi hampir tiga kali, ada yang lebih dari sepuluh kali ya untuk di wilayah Jakarta Barat, bukan hanya di wilayah Kecamatan Kalideres,” katanya.
Polisi juga menduga komplotan ini memiliki jaringan terorganisasi dan berafiliasi dengan kelompok tertentu. Para tersangka diketahui berasal dari sejumlah daerah berbeda, mulai dari Lebak, Banten hingga Tulungagung, Jawa Timur.
“Masih dalam penyelidikan kita. Ini masih kita lihat ini masuk kelompok Lebak ya. Kelima pelaku ini bervariasi, ada yang di wilayah kita, ada yang di luar wilayah kita, terutama di Tulungagung,” ujar Rachmad.
Motor hasil curian dijual dengan harga murah berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta, tergantung jenis dan kondisi kendaraan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan curian tersebut diduga dipasarkan ke wilayah Rangkasbitung, Banten.
Sementara itu, uang hasil penjualan motor curian digunakan para pelaku untuk membeli narkotika.
“Ya, untuk hasil dari penjualan motor ini memang beberapa tersangka mengungkap bahwa mereka hasil penjualan ini digunakan untuk membeli obat-obat serta sabu narkotika,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menambahkan pihaknya akan meningkatkan patroli rutin menyusul tingginya angka kriminalitas di kawasan Tegal Alur dan Kalideres secara umum.
“Kita memang sudah diperintahkan oleh pimpinan, dari Bapak Kapolda melalui Bapak Kapolres memerintahkan kita untuk jajaran Polsek untuk melaksanakan patroli pada jam sore hari sampai tengah malam dan tengah malam sampai subuh,” tuturnya.
Menurutnya, patroli intensif tersebut juga telah membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah sepeda motor tanpa pelat nomor dan tanpa surat resmi yang diduga digunakan pelaku kejahatan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk aksi pencurian kendaraan bermotor maupun tindak kriminal jalanan lainnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)