DEPOK- TOP VIRAL- Modus akun perempuan palsu di media sosial kembali memakan korban. Seorang pemuda berinisial NA (27) menjadi korban pencurian dengan kekerasan setelah dijebak untuk melakukan pertemuan di kawasan Jalan Raya Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok.
Peristiwa terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada setelah diserang dua pelaku yang telah menyiapkan aksi pembegalan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya berkenalan dengan sebuah akun Facebook yang mengaku sebagai perempuan. Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp hingga korban diajak bertemu di kawasan Sawangan.
Korban sempat mendatangi lokasi pertama bersama seorang rekannya. Namun, orang yang menghubunginya membatalkan pertemuan secara tiba-tiba karena mengetahui korban tidak datang sendirian.
Tak lama berselang, pelaku kembali menghubungi korban dan mengirimkan titik lokasi baru di kawasan Pitara, Kecamatan Pancoran Mas. Kali ini korban datang seorang diri menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di Jalan Raya Kali Licin, korban bukan bertemu dengan sosok perempuan, melainkan dihadang dua pria. Salah seorang pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam dan menusuknya beberapa kali di bagian dada.
Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil telepon genggam serta remote sepeda motor milik korban. Meski dalam kondisi bersimbah darah, korban berusaha menyelamatkan diri dengan melompat dari kendaraannya dan berlari mencari pertolongan.
Salah satu pelaku sempat mengejar korban dan kembali melakukan penyerangan dari arah belakang.
Korban akhirnya berhasil mencapai lokasi rekannya sebelum dievakuasi warga ke RS Bhakti Yudha Depok untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono, mengatakan para pelaku memanfaatkan akun perempuan palsu sebagai umpan untuk menjebak korban.
“Pelaku memanfaatkan akun perempuan palsu demi menjebak korban hingga terluka parah,” ujar Kompol Hartono, Sabtu (25/7/2026).
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas bergerak melakukan penyelidikan. Pada Kamis (23/7/2026) dini hari, polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial PAR (27).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 beserta STNK, dua bilah senjata tajam jenis celurit, serta sebuah sweter yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkenalan dengan orang yang tidak dikenal melalui media sosial dan menghindari memenuhi ajakan bertemu seorang diri di lokasi yang sepi.
update berita endang sumirah

