Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB di Intan Jaya
PAPUA TENGAH- TOPVIRAL – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau. Penangkapan dilakukan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5) sekitar pukul 09.30 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa EK diamankan saat personel melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan permukiman warga Kota Sugapa.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Yusuf Sutejo, Minggu (31/5).
Menurutnya, hasil penyidikan awal menunjukkan bahwa EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Namun, seluruh informasi yang diperoleh masih terus diverifikasi dan didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan berbagai peristiwa yang sedang ditangani.
Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap EK beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan dan gangguan keamanan, di antaranya pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemerintah Daerah Intan Jaya pada 2021, penembakan terhadap Joni Hendra yang menyebabkan korban meninggal dunia pada 25 Juni 2025, penembakan terhadap Pos Pantau Tower pada 22 Februari 2025, serta penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan bahwa pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.
“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.
Faizal menegaskan bahwa aparat akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Pengamanan ini merupakan langkah penting dalam upaya menindak pihak-pihak yang diduga terlibat aktif dalam aksi teror dan gangguan keamanan di Kabupaten Intan Jaya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang,” ujar Adarma.
Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz 2026. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.