Masuk DPO Kasus Peredaran Narkoba, Bareskrim Polri Buru Pemilik THM New Zone Medan


JAKARTA -TOPVIRAL- Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone, Medan, Sumatera Utara. Setelah menetapkan sejumlah tersangka, penyidik kini memburu Eddy alias Awie yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan Awie diduga memiliki peran sentral dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di THM New Zone Medan.
Menurut Eko, Awie merupakan pemilik tempat hiburan malam tersebut sekaligus diduga bertindak sebagai bandar narkoba yang menyediakan barang terlarang bagi para pengunjung.


“Awie merupakan pemilik THM New Zone Medan sekaligus bandar narkoba yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung THM New Zone,” kata Eko, Sabtu (30/5/2026).


Dalam surat DPO yang diterbitkan penyidik, Awie disebut memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter dengan berat badan 85 kilogram. Pria berusia sekitar 50 tahun itu memiliki rambut tipis lurus dengan panjang sedang, mata hitam sipit, hidung besar, postur tubuh gemuk, dan berkulit putih.


Empat Tersangka Telah Ditetapkan
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba di THM New Zone Medan.


Tersangka pertama adalah Destri Ayu Lestari (39), yang diduga berperan sebagai penyedia narkotika di lokasi tersebut.
Selanjutnya, Sherina Husnaini (19) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi perantara dalam transaksi narkoba.

Penyidik juga menetapkan Josef Liopisa (73), yang diketahui menjabat sebagai admin HRD. Ia diduga melakukan pemantauan terhadap kegiatan razia aparat serta membiarkan praktik peredaran narkotika berlangsung di tempat hiburan malam tersebut.


“Melakukan monitoring terhadap razia aparat dan membiarkan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut,” ujar Eko.


Sementara itu, tersangka lainnya adalah Anthony Wijaya yang menjabat sebagai manajer operasional. Ia diduga memperbolehkan terjadinya peredaran narkotika di dalam lokasi hiburan malam dan memperoleh keuntungan dari hasil penjualannya.


Penyidikan Terus Dikembangkan
Bareskrim Polri saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Awie dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Penyidik juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Awie agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum guna mempercepat proses penangkapan dan pengungkapan kasus.


Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *