Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilogram Sabu di Entikong

KABAR -TOPVIRAL- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (7/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berinisial MO yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.

Pengungkapan kasus bermula saat personel Pos Kotis Gabma Entikong melaksanakan patroli rutin di jalur rawan pelintasan ilegal yang berada di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pelintas, petugas mencurigai tas yang dibawanya karena terkunci rapat menggunakan gembok.

Kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas membuka dan memeriksa isi tas. Di dalamnya ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh berwarna hijau.

Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang haram tersebut mencapai 21,4 kilogram.

Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, mengatakan bahwa pelaku diduga menggunakan modus operandi dengan memanfaatkan kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia.

“Pelaku diduga berupaya mengelabui petugas dengan memanfaatkan akses lintas batas yang berbeda guna menghindari pemeriksaan.

Namun berkat kewaspadaan personel di lapangan, upaya tersebut berhasil digagalkan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada instansi berwenang untuk menjalani proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini menambah deretan capaian Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

Hingga pertengahan Juni 2026, satuan tersebut tercatat telah mengamankan berbagai jenis narkotika, meliputi sabu seberat 167 kilogram, ganja 12 kilogram, 1.700 butir ekstasi, serta 199 cartridge liquid pod yang mengandung zat narkotika.

Pencapaian tersebut menunjukkan komitmen kuat aparat TNI Angkatan Darat dalam menjaga keamanan perbatasan negara dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara, khususnya peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda Indonesia.

(Dispenad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *