JMP Pertanyakan Urgensi Tambahan Anggaran Jumbo Polri Rp66,1 Triliun

JAKARTA –TOPVIRAL- Jurnalis Mitra Polri (JMP) mengecam usulan tambahan anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 yang diajukan kepada pemerintah dan DPR.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI setelah Polri menerima pagu indikatif sebesar Rp118 triliun dan menyatakan masih membutuhkan tambahan anggaran untuk mencapai kebutuhan ideal sebesar Rp184 triliun.

Sekretaris Jenderal JMP, Arif Yunianto, menilai permintaan tambahan anggaran dalam jumlah fantastis tersebut tidak sejalan dengan kondisi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari praktik pungutan liar, percaloan, dugaan penyalahgunaan kewenangan, hingga rendahnya kualitas pelayanan publik.

“JMP mengecam usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp66,1 triliun di tengah masih banyaknya persoalan internal yang belum terselesaikan. Jangan sampai negara terus diminta menambah anggaran sementara reformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan di tempat,” tegas Arif dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Arif, publik berhak mengetahui secara rinci urgensi dan indikator keberhasilan dari setiap tambahan anggaran yang diajukan. Ia menilai besarnya alokasi anggaran harus berbanding lurus dengan peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Polri harus mampu menjelaskan kepada rakyat mengapa tambahan Rp66,1 triliun itu diperlukan dan bagaimana manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan sampai anggaran terus membengkak, tetapi keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian tetap tinggi,” ujarnya.

Arif juga menyoroti fakta bahwa sebagian usulan tambahan anggaran akan digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai, belanja barang, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus diperketat agar tidak menimbulkan pemborosan maupun potensi penyimpangan.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. DPR, BPK, Kompolnas, dan masyarakat sipil harus mengawasi secara ketat agar tambahan anggaran tidak menjadi cek kosong bagi institusi yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah,” kata Arif.

JMP meminta pemerintah dan Komisi III DPR RI tidak serta-merta menyetujui usulan tersebut sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran Polri selama ini.

“Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk menjadikan reformasi kepolisian, pemberantasan praktik-praktik menyimpang, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai syarat utama sebelum menyetujui tambahan anggaran. Kepercayaan publik tidak bisa dibeli dengan anggaran yang lebih besar, tetapi harus dibangun melalui kinerja yang nyata,” pungkas Arif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *