TOPVIRAL – Mantan aktivis PIJAR 1998, Kuldip Singh, menilai gerakan mahasiswa tetap memiliki peran penting sebagai kekuatan moral dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Namun, menurutnya, tantangan yang dihadapi mahasiswa saat ini jauh berbeda dibandingkan masa Reformasi 1998.
Dalam wawancara berikut, Kuldip berbagi pandangannya mengenai perubahan pola gerakan mahasiswa, peran media sosial, hingga makna demokrasi di era yang semakin terbuka.

Mantan Aktivis PIJAR 1998, Kuldip Singh
Sebagai mantan aktivis 1998, bagaimana Anda melihat makna gerakan mahasiswa dalam sejarah perjalanan demokrasi Indonesia?
Gerakan mahasiswa memiliki posisi penting dalam sejarah Indonesia. Mahasiswa kerap menjadi kekuatan moral ketika institusi politik mengalami kebuntuan atau kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Peran tersebut terlihat dalam berbagai momentum sejarah, mulai dari 1966, 1974, 1978 hingga Reformasi 1998.
Pada 1998, mahasiswa tidak hanya mendorong pergantian kepemimpinan nasional, tetapi juga memperjuangkan demokratisasi, kebebasan sipil, pemberantasan korupsi, serta perbaikan sistem kekuasaan yang terlalu terpusat. Karena itu, gerakan mahasiswa harus dipahami sebagai bagian dari mekanisme koreksi sosial dalam demokrasi.
Apa perbedaan paling mendasar antara gerakan mahasiswa 1998 dan gerakan mahasiswa saat ini?
Perbedaannya terletak pada konteks zaman. Pada 1998, sasaran perjuangan relatif jelas karena berhadapan dengan sistem yang sentralistik dan membatasi ruang demokrasi. Saat ini Indonesia telah memiliki pemilu yang terbuka, kebebasan pers, kebebasan berorganisasi, dan ruang digital yang luas.
Tantangan yang dihadapi mahasiswa kini lebih kompleks, mulai dari korupsi, ketimpangan ekonomi, pengaruh oligarki, krisis lingkungan, hingga disinformasi. Akibatnya, gerakan mahasiswa cenderung lebih beragam dan tidak lagi terpusat pada satu agenda besar seperti pada masa Reformasi.
Apakah gerakan mahasiswa saat ini masih memiliki arah dan tujuan yang kuat seperti tahun 1998?
Semangat kritis tetap ada, tetapi pola konsolidasinya berbeda. Pada 1998 terdapat agenda besar yang menyatukan berbagai kampus, yakni reformasi politik. Saat ini mahasiswa lebih banyak bergerak berdasarkan isu-isu sektoral dan temporer.
Tantangan terbesar adalah membangun narasi besar mengenai masa depan Indonesia. Gerakan mahasiswa akan lebih kuat apabila tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan solusi dan alternatif kebijakan yang konkret.
Bagaimana Anda melihat pengaruh media sosial terhadap gerakan mahasiswa?
Media sosial memiliki dua sisi. Di satu sisi, platform digital mempermudah penyebaran informasi, memperluas jangkauan kampanye, dan mempercepat mobilisasi massa. Hal yang dahulu membutuhkan waktu berminggu-minggu kini dapat dilakukan hanya dalam hitungan jam.
Namun di sisi lain, media sosial juga berisiko mendorong aktivisme yang bersifat simbolik. Gerakan yang kuat tetap membutuhkan kaderisasi, diskusi mendalam, riset, serta kerja organisasi yang serius. Media sosial hanyalah alat, bukan substansi perjuangan.
Banyak pihak menilai demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi. Apa batas antara aksi demokratis dan aksi yang mengganggu stabilitas?
Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam sistem demokrasi. Perbedaannya terletak pada tujuan dan metode yang digunakan.
Aksi demokratis bertujuan menyampaikan aspirasi, melakukan kritik, dan mendorong perbaikan kebijakan. Sebaliknya, apabila aksi berubah menjadi perusakan, kekerasan, penjarahan, atau upaya menciptakan kekacauan secara sengaja, maka tindakan tersebut sudah berada di luar koridor demokrasi.
Di sisi lain, negara juga perlu berhati-hati agar alasan stabilitas tidak digunakan untuk membatasi kritik yang sah. Demokrasi membutuhkan keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban.
Bagaimana Anda menanggapi istilah “kudeta massa” yang kerap dikaitkan dengan aksi demonstrasi besar?
Istilah tersebut perlu dipahami secara hati-hati. Kudeta pada dasarnya adalah pengambilalihan kekuasaan di luar mekanisme konstitusional. Tidak semua aksi massa dapat dikategorikan sebagai kudeta.
Dalam sejarah, aksi massa sering menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap pemerintah. Yang menjadi persoalan adalah apabila terdapat upaya sistematis untuk merebut kekuasaan melalui kekerasan atau cara-cara yang bertentangan dengan hukum. Ukurannya bukan pada jumlah massa, melainkan tujuan, metode, dan konteks politiknya.
Dalam pengalaman Anda, apakah tekanan massa selalu menjadi ancaman bagi pemerintah?
Tidak selalu. Dalam banyak kasus, tekanan massa justru menjadi alarm bahwa terdapat persoalan yang belum ditangani secara memadai oleh institusi formal.
Reformasi 1998 sendiri lahir dari kombinasi krisis ekonomi, ketidakpuasan publik, dan lemahnya respons pemerintah terhadap tuntutan perubahan. Dalam sistem demokrasi, kritik dan tekanan publik seharusnya dipandang sebagai umpan balik untuk melakukan koreksi.
Apakah demokrasi cukup dimaknai melalui pemilu dan lembaga formal?
Tidak. Pemilu memang merupakan mekanisme penting dalam pergantian kekuasaan secara damai, tetapi demokrasi juga membutuhkan partisipasi publik yang berkelanjutan.
Parlemen, partai politik, media massa, organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, dan gerakan mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem demokrasi. Dalam situasi tertentu, aksi di ruang publik juga menjadi sarana ekspresi ketika saluran formal dianggap belum cukup responsif.
Bagaimana mahasiswa dapat menjaga idealisme tanpa mudah ditunggangi kepentingan politik?
Mahasiswa perlu memperkuat tradisi intelektual melalui membaca, penelitian, dan pemahaman yang mendalam terhadap berbagai persoalan. Selain itu, independensi organisasi juga harus dijaga agar tidak mudah menjadi alat kepentingan elite politik maupun kelompok tertentu.
Budaya kritis harus diterapkan secara konsisten kepada siapa pun yang berkuasa. Di era media sosial, kemampuan memverifikasi informasi juga menjadi sangat penting agar mahasiswa tidak mudah terjebak dalam narasi yang menyesatkan.
Apa pesan Anda kepada mahasiswa masa kini?
Reformasi 1998 bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari upaya membangun Indonesia yang lebih adil dan demokratis. Mahasiswa saat ini tidak harus mengulangi persis apa yang dilakukan generasi 1998 karena setiap zaman memiliki tantangan yang berbeda.
Namun, ada nilai-nilai yang harus tetap dijaga, yaitu keberanian berpikir merdeka, keberpihakan kepada rakyat, kejujuran intelektual, dan kesediaan mengoreksi kekuasaan ketika menyimpang.
Mahasiswa tidak hanya dituntut menjadi kelompok yang kritis, tetapi juga mampu menawarkan solusi dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang lebih baik.
Semangat reformasi yang paling penting bukanlah menjatuhkan kekuasaan, melainkan memastikan kekuasaan selalu bekerja untuk kepentingan rakyat dan berada di bawah pengawasan rakyat. Itulah esensi demokrasi yang sesungguhnya. ***
