PALEMBANG -TOPVIRAL- Polda Sumatera Selatan melaksanakan pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memastikan situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel pada Jumat (3/7/2026) di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel.
Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.
Kapolda Sumsel mengatakan pemberantasan peredaran senjata api ilegal merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda.
Menurutnya, operasi tersebut bertujuan menciptakan rasa aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa khawatir terhadap ancaman penyalahgunaan senjata api.
“Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar,” tegasnya.
Berdasarkan data operasi, Ops Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan mengamankan 31 tersangka. Dari operasi tersebut, sebanyak 397 pucuk senjata api dimusnahkan, terdiri atas 284 pucuk senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek.
Kapolda menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel dan jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan. Ia mengapresiasi sinergi Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), di antaranya Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh Kapolres jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan operasi.
Selain hasil penindakan, operasi juga mencatat tingginya partisipasi masyarakat.
Sebanyak 234 pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh warga kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih menyimpan maupun mengedarkan senjata api ilegal.
“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Sumsel terus membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya indikasi pembuatan maupun peredaran senjata api rakitan ilegal. Warga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center 110 yang terintegrasi secara daring untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian.
Melalui pemusnahan ratusan senjata api rakitan tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran senjata api ilegal, menjaga stabilitas keamanan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat di Bumi Sriwijaya.
update berita endang sumirah
