Polda Metro Kembalikan Motor Korban Curanmor, Digagalkan Saat Akan Dikirim ke Jambi

JAKARTA- TOPVIRAL- Polda Metro Jaya mengembalikan satu unit sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kendaraan tersebut berhasil diamankan setelah polisi mengungkap dugaan pengiriman sepeda motor tanpa dokumen sah melalui jasa kargo menuju Jambi.

Pengembalian kendaraan dilakukan pada Senin (6/7/2026). Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, mengatakan pengembalian kendaraan itu menjadi wujud komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus curanmor sekaligus memastikan barang bukti dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

“Hari ini kami mengembalikan kendaraan milik korban yang sehari-hari digunakan untuk bekerja. Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” kata Danang.

Ia menjelaskan, sepeda motor milik Haerudin dilaporkan hilang pada Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Subdirektorat Ranmor memperoleh informasi mengenai adanya sepeda motor yang akan dikirim ke luar daerah melalui jasa kargo.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak perusahaan kargo untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Hasil pengecekan menunjukkan data kendaraan sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Polisi selanjutnya mengamankan kendaraan tersebut untuk kepentingan penyelidikan. Danang mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut terhadap dua orang yang diduga terlibat dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain memburu para pelaku, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses pengiriman kendaraan hasil tindak pidana tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan angka kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Melalui operasi tersebut, kepolisian meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, serta penelusuran jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Berdasarkan data sementara Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait kasus curanmor. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 67 tersangka dan mengamankan 50 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Danang menegaskan pihaknya akan terus memperkuat penindakan terhadap pelaku curanmor beserta jaringan penadahnya. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran kendaraan tanpa dokumen yang sah.

Sementara itu, Haerudin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilan menemukan dan mengembalikan sepeda motornya. Ia mengaku seluruh proses pengurusan berlangsung mudah dan tidak dipungut biaya.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polda Metro Jaya. Alhamdulillah kendaraan saya bisa kembali dan seluruh proses berjalan lancar,” ujar Haerudin.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *