Isu Surpres, Ketua Paguyuban JMP Apresiasi Sikap Kapolri Hormati Hak Prerogatif Presiden

JAKARTA-TOPVIRAL- Isu mengenai Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden sesuai mekanisme konstitusional.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat.
“Itu hak prerogatif Presiden. Jadi, buat kami prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujar Kapolri.

Sikap tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Paguyuban Jurnalis Mitra Polri (JMP), Ikhwan Andi Aziz. Menurutnya, respons Kapolri mencerminkan profesionalisme dan komitmen terhadap prinsip-prinsip konstitusi serta netralitas institusi Polri.

“Kami di JMP mengapresiasi sikap bijak dan tenang yang ditunjukkan Bapak Kapolri. Beliau tetap menunjukkan profesionalisme yang tinggi dan tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi politik yang berkembang di ruang publik,” kata Ikhwan di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ikhwan menilai pernyataan Kapolri memperlihatkan bahwa institusi Polri tetap berada pada koridor hukum dan konstitusi, serta menghormati kewenangan Presiden Republik Indonesia dalam menentukan pimpinan Polri sesuai peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, JMP mengingatkan agar berbagai pihak tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan spekulasi yang belum memiliki dasar yang jelas.

Menurut Ikhwan, kondisi nasional saat ini membutuhkan stabilitas agar pemerintah dan seluruh elemen bangsa dapat fokus menghadapi berbagai tantangan, termasuk penguatan ekonomi dan menjaga keamanan dalam negeri.

“Situasi yang aman dan kondusif merupakan modal penting bagi pembangunan nasional.

Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak membangun narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

JMP juga mendorong seluruh jajaran Polri untuk tetap berkonsentrasi menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Ikhwan, energi bangsa akan lebih bermanfaat apabila diarahkan pada upaya memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibandingkan terjebak dalam spekulasi politik.

“Jauh lebih baik kita bersama-sama fokus memikirkan pemulihan dan penguatan perekonomian nasional demi kesejahteraan rakyat daripada menghabiskan energi untuk spekulasi politik yang belum tentu berdasar,” katanya.

Menutup pernyataannya, JMP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses konstitusional yang berlaku.

Ikhwan juga menegaskan bahwa pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sehingga seluruh pihak diharapkan menjaga situasi.

updated berita: endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *