Operasi Nila Jaya: Polsek Kembangan Amankan Tiga Pengedar, Sita Sabu Hingga Obat Keras Modus Toko Kosmetik

JAKARTA-TOP VIRAL- Jajaran Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil pengungkapan dua kasus besar peredaran narkotika dan obat-obatan keras daftar G di wilayah hukumnya. Penindakan yang merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2026 ini berhasil membekuk tiga orang tersangka beserta barang bukti ratusan gram narkotika dan ratusan butir obat keras.

​Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan, menegaskan bahwa operasi intensif ini menyasar jaringan peredaran gelap yang selama ini meresahkan warga Jakarta Barat. Kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyelewengan barang haram tersebut.

Pengungkapan Kasus Narkotika dan Obat Keras

  • Kasus Sabu & Ketamin (Sabtu, 12 September 2026)
    • Lokasi & Waktu: Jl. Mushollah Al Ikhlas, Kel. Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pukul 04.20 WIB.
    • Tersangka: FH alias Kadir (36) dan FA (40).
    • Barang Bukti: 2 paket sabu (19,1 gram), 1 paket ketamin (101,21 gram), 1 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, dan 2 unit ponsel.
  • Kasus Obat Keras Daftar G (Senin, 14 September 2026)
    • Lokasi: Jl. Manunggal, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
    • Tersangka: RF (25).
    • Modus Operandi: Mengelabui petugas dan masyarakat dengan menjajakan obat keras di balik kedok toko kosmetik.
    • Barang Bukti: 156 butir Tramadol, 84 butir Trihexyphenidyl, 13 butir Hexymer, dan 1 unit ponsel

​Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman berat dan dijerat dengan pasal berlapis:

  • ​Pasal 610 ayat (2) subsider Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
  • ​Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • ​Pasal terkait dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

​Pihak kepolisian memastikan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas seluruh jaringan peredaran gelap narkoba demi menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *