JAKARTA– TOPVIRAL- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika dengan total 25 orang tersangka pada Rabu (23/9/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen tegas pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tanah Air.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencakup 2.155,6 liter sabu cair, 29.613,81 gram sabu, 4.156,81 gram ganja, 10,65 gram daun ganja, 61,01 gram tembakau sintetis, 988,94 gram MDMA, 437,5 gram etomidate, serta 1.202 gram Ketamine. Jumlah tersebut sudah termasuk sisa uji laboratorium dari pengungkapan kasus-kasus sebelumnya.
Sebelum proses pemusnahan, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan guna kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Modus Beragam: Jalur Laut, Ekspedisi, hingga Lingkungan Kampus
Pengungkapan 12 kasus ini membongkar berbagai modus operandi baru yang dimanfaatkan jaringan pengedar, mulai dari lintas negara hingga penyusupan di lingkungan pendidikan.
Salah satu kasus menonjol disingkap melalui operasi gabungan BNN RI bersama Bea Cukai dan kepolisian di Perairan Karimun, Kepulauan Riau (17/8). Petugas menghentikan kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania yang berulang kali berganti nama. Dari penggeledahan di atas kontainer kapal, petugas mengamankan 2,1 ton metamfetamin cair (sabu cair) yang disimpan dalam delapan drum dan satu water tank, 1,57 juta batang rokok ilegal, serta menahan 10 ABK berkewarganegaraan asing.
Di jalur darat, BNN berhasil menggagalkan pengiriman 28,9 kg sabu asal Lhokseumawe menuju Jabodetabek yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina GUANYIWANG. Tiga tersangka diamankan di Sumatera Selatan dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Jaringan peredaran narkoba juga merambah bentuk tren baru seperti cartridge vape berisi etomidate dan ekstasi di wilayah Batam, serta pengiriman paket sabu dan ganja memanfaatkan jasa ekspedisi (seperti Lion Parcel dan JNE) dengan rute Medan–Jakarta, Jakarta–Makassar, dan Malaysia–Batam.
Tak hanya di ruang publik, BNN turut mengamankan seorang tersangka berinisial ZFP di sebuah kampus swasta di Jakarta (21/8). Dari lokasi, petugas menyita 189,95 gram ganja beserta peralatan laboratorium dan timbangan digital. Sementara itu, BNNP DKI Jakarta juga membekuk sejumlah pengedar di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara dengan barang bukti sabu, tembakau sintetis via akun media sosial Instagram, hingga puluhan butir ekstasi.
Perkuat Sinergi dan Peran Aktif Masyarakat
Pengungkapan beragam kasus ini menegaskan bahwa jaringan peredaran gelap narkotika terus beradaptasi dengan memanfaatkan berbagai jalur—baik udara, laut, darat, jasa pengiriman, hingga perangkat elektronik konsumen seperti vape.
BNN RI menegaskan akan terus meningkatkan sinergi lintas kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, dan otoritas kepabeanan guna memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia. BNN juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
update berita : endang sumirah
