Polisi Bawa Pulang Buronan Judi Online FP dari Thailand, Perputaran Uang Tembus Rp1 Triliun

JAKARTA-TOP VIRAL- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap dan membawa pulang seorang buronan kasus perjudian siber internasional berinisial FP dari Thailand. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli lalu ini diduga terlibat dalam jaringan situs judi online besar dengan omzet mencapai Rp1 triliun.

​Keberhasilan penangkapan FP merupakan hasil kolaborasi lintas negara antara Dittipidsiber Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Set NCB Interpol, serta Kepolisian dan Imigrasi Thailand.

​Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi intensif dengan otoritas setempat.

​“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” ujar Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

​Situs Judi dan Peran Tersangka

​Setyo menjelaskan, FP merupakan salah satu tersangka kunci dalam pengoperasian tiga situs judi online internasional, yaitu Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga platform tersebut menyediakan berbagai jenis permainan judi mulai dari slot, kasino, hingga judi olahraga/bola.

​Berdasarkan data penyidikan awal, perputaran uang pada ketiga situs tersebut dalam rentang waktu Januari hingga April 2026 diperkirakan menyentuh angka Rp1 triliun.

​Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan lima tersangka lainnya pada 13 dan 21 Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka yang telah diamankan, terungkap peran FP dalam menyediakan badan usaha (PT) serta rekening bank penampung untuk menampung aliran dana transaksi perjudian tersebut.

​Kilas Balik Pelarian ke Luar Negeri

​FP resmi ditetapkan sebagai DPO pada 29 Juli 2026 setelah teridentifikasi melarikan diri ke luar negeri. Pelarian FP sempat terdeteksi di Singapura sebelum akhirnya bergerak ke Thailand.

​Penyidik Dittipidsiber Polri bekerja sama dengan Atase Kepolisian RI di Singapura pada 10 September 2026 untuk melacak keberadaan FP. Setelah mendapat kepastian lokasi tersangka di Thailand, tim gabungan langsung bergerak melakukan penindakan.

​Tersangka FP akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.30 waktu Thailand, sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.

​Saat ini, FP sudah berada di Indonesia dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri guna mendalami struktur jaringan, peran mendalam tersangka, serta keterlibatan pihak lain.

​“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya,” tutup Setyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *