PIDIE-TOP VIRAL – Aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai berhasil membongkar sindikat pembuatan narkotika jaringan internasional di Aceh. Dalam operasi besar ini, petugas menggerebek sebuah laboratorium gelap (clandestine laboratory) dan menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika—menjadikannya pengungkapan barang bukti terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum narkoba di Indonesia.
Pengungkapan ini dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan dari informasi intelijen serta pemantauan ketat terhadap pergerakan jaringan dan logistik narkotika.
Laboratorium Gelap di Mutiara Timur
Titik fokus penggerebekan berada di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Di lokasi ini, petugas mendapati fasilitas laboratorium gelap yang digunakan untuk mengolah meth oil (sabu cair) menjadi sabu kristal siap edar.
Dari dalam ruko tersebut, tim gabungan menyita barang bukti fantastis berupa 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta berbagai peralatan produksi berteknologi tinggi.
Secara keseluruhan, akumulasi barang bukti dari seluruh lokasi penindakan mencapai hampir 1,2 ton bruto. Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan 11 orang tersangka, yang terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI). Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dan keterkaitannya dengan sindikat global.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan baku narkotika cair tersebut diduga berasal dari kawasan Asia Tenggara sebelum diselundupkan masuk ke wilayah Aceh. Tim gabungan telah memantau pergerakan para tersangka selama beberapa waktu hingga akhirnya berhasil melacak lokasi yang dijadikan tempat produksi terselubung tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan sinergi lintas lembaga dan dukungan aktif dari masyarakat dalam membongkar sindikat skala besar ini.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” ujar Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat memberikan keterangan di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat luas—khususnya para pemilik ruko, rumah kontrakan, dan hunian sewa—agar lebih waspada dan selektif terhadap penyewa properti mereka.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Ke depan, penyidik Polri bersama BNN dan Bea Cukai akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar sejumlah buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), menelusuri aliran dana hasil kejahatan (money laundering), serta memperketat koordinasi dengan otoritas luar negeri.
Pengungkapan ini turut melibatkan kerja sama internasional dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok.
Polri menegaskan bahwa kolaborasi lintas negara sangat krusial untuk memutus rantai pasokan global serta menutup celah bagi jaringan internasional yang berniat menjadikan Indonesia sebagai basis produksi maupun jalur distribusi narkotika.
update berita endang sumirah
