JAKARTA– TOP VIRAL- Respons cepat yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kalideres bersama masyarakat membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AY berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Warung Gantung, RT 005/RW 010, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (26/10/2026) siang.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban bernama Ikhsan memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 hitam miliknya di samping sebuah warteg sekitar pukul 13.30 WIB.
”Saat berada di dalam warung, korban mendengar suara sepeda motor yang melaju dengan kencang,” ujar Rihold saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).
Ketika memeriksa kendaraannya, korban mendapati sepeda motor miliknya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Korban lantas berteriak meminta pertolongan sambil melakukan pengejaran.
Teriakan tersebut spontan menarik perhatian anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres yang sedang melaksanakan patroli rutin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi.
Berkat kesigapan petugas bersama warga setempat, pengejaran langsung membuahkan hasil dan terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 hitam (milik korban) lengkap beserta STNK dan kunci kontak, 1 unit sepeda motor Honda PCX putih (diduga sarana yang digunakan pelaku), 2 unit telepon genggam dan 2 buah kartu identitas.
Atas perbuatannya, terduga pelaku curanmor tersebut kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
