JAKARTA-TOP VIRAL- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat memperkuat kerja sama strategis dalam mencegah dan menangani kejahatan terhadap anak. Fokus utama kolaborasi ini mencakup penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan seksual, kekerasan fisik dan psikis, hingga penyalahgunaan narkotika.
Penguatan sinergi tersebut dibahas secara mendalam dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Ketua KPAI beserta jajaran di Markas Besar Polri, Jakarta. Kedua lembaga sepakat bahwa penegakan hukum ke depan harus senantiasa mengedepankan perspektif perlindungan anak, baik dalam upaya pencegahan maupun perlindungan korban.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan langkah komprehensif, mulai dari edukasi, pencegahan dini, hingga penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.
”Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Dalam praktiknya, kata Suyudi, Polri dan KPAI telah melakukan pemetaan terhadap para pelaku kejahatan melalui pemantauan wilayah dan patroli siber. Langkah ini krusial untuk mendeteksi kejahatan terhadap anak di ruang digital, termasuk sindikat eksploitasi seksual anak secara daring.
Selain TPPO dan kekerasan, ancaman penyalahgunaan narkotika juga menjadi sorotan serius. Polri menilai anak-anak rentan dieksploitasi sebagai korban maupun kurir peredaran narkotika oleh jaringan kejahatan.
”Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret penguatan koordinasi, Polri dan KPAI bersama kementerian serta dinas terkait berencana mengembangkan sistem aplikasi terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk menyelaraskan kerja sama lintas lembaga sehingga penanganan kasus-kasus perlindungan anak dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra menyambut baik komitmen Polri dan menilai situasi perlindungan anak di Indonesia saat ini mendesak dukungan aparat penegak hukum yang responsif. KPAI menyoroti berbagai persoalan krusial yang masih mengancam anak, mulai dari anak korban narkotika, TPPO, kekerasan seksual, hingga kekerasan di ranah fisik dan psikis.
”Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia,” ungkap Jasra.
Melalui sinergi yang semakin erat ini, KPAI berharap isu perlindungan anak dapat terus diarusutamakan dalam setiap kebijakan dan operasional Polri, sehingga mata rantai kejahatan terhadap anak dapat diputus secara optimal demi masa depan generasi bangsa.
