Artis LM ditangkap atas laporan pengusaha Lintang karena Penipuan dan Penggelapan
Jakarta, Lintang resmi melaporkan salah satu artis berinisial LM ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan uang dalam proyek bantuan sosial (bansos) senilai Rp 60 miliar. Mulanya, Lintang dan LM terlibat dalam proyek bansos itu pada tahun 2021 lalu. Namun dalam prosesnya, Lintang menemukan kejanggalan bahwa SPK yang pertama kali diajukan oleh LM terbukti palsu, padahal ia sudah mentransfer uang puluhan miliar.
“Sejak tahun 2021 Lintang berjuang mendapatkan keadilan atas sebuah proses hukum, di mana ada seseorang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kejadiannya terkait bansos, terjadi di 2021,” ungkap Fahmi Bachmid selaku pengacara Lintang, dalam konferensi pers di kawasan Tebet.
Pada 29 Agustus 2024, artis berinisial LM tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya berdasarkan surat yang telah diterima oleh tim kuasa hukum Lintang. Padahal, selama 3 tahun ini pihak Lintang juga beberapa kali dilaporkan oleh LM dengan tuduhan penipuan hingga pencemaran nama baik.
Menurut sang pengacara, LM seolah playing victim mengaku sebagai korban yang telah ditipu oleh Lintang dan kawan-kawannya. Padahal, berbagai barang bukti menunjukkan bahwa LM yang sebenarnya melakukan kejahatan.
Fahmi Bachmid lantan menjelaskan ciri-ciri artis LM yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. Ia adalah seorang artis wanita yang dulunya sering tampil di FTV atau sinetron. LM memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan bernama PT. MCP. Dari ciri-ciri yang disebutkan itu, tersangka diketahui adalah aktris Lady Marsella yang memang sejak 2021 terlibat masalah hukum dengan Lintang, berkaitan dengan kasus bansos tersebut.
Fahmi berujar “Dia publik figur, sepertinya pemain FTV, perempuan. Sejak 2021 udah jadi berita, dia selalu jadi korban. Saat ini lah kita buka bahwa Lintang yang berjuang sejak 2021, akhirnya diberikan keadilan. Inisialnya LM,”