Kawasan PSN itu beda dengan PIK dan sangat bermanfaat kedepannya
Jakarta, Bertempat di Polres Jakarta Selatan, Gus ROFI yang juga ketua umum Badan Kesatria Nusantara (BKN) menanggapi mengenai masalah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) menjadi sorotan setelah beredar informasi yang menyebutkan bahwa program ini akan mempermudah masyarakat membeli tanah dengan harga murah. Namun, pernyataan tersebut dikonfirmasi sebagai hoax.
Menurut Gus Rofi, tanah yang digunakan dalam PSN PIK adalah tanah pemerintah yang dikelola dengan syarat tidak untuk komersial, tetapi untuk keperluan edukasi dan pelestarian lingkungan. “Ini adalah kawasan yang sebelumnya merupakan lahan mangrove, sekarang dikembangkan untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, seperti wisata, edukasi, dan konservasi lingkungan,” jelasnya.
Asal-usul dan Pembangunan PSN PIK
Proyek ini dimulai pada tahun 2010 dengan tujuan awal melestarikan lahan mangrove seluas 91 hektare. Namun, dalam perjalanannya, area ini akan dikembangkan hingga mencapai 1.754 hektare sebagai bagian dari rencana besar untuk menjadikan kawasan tersebut pusat edukasi, wisata, dan rekreasi. Fasilitas seperti taman safari, arena motocross, dan wisata mangrove akan menjadi daya tarik utama di kawasan ini.
Gus Rofi juga menambahkan bahwa proyek ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Jika kawasan ini berkembang, pajak dari fasilitas wisata dan kontribusi CSR dari pengelola akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat,” ujarnya.
Meluruskan Isu Hoax tentang Tanah Murah
Isu tentang tanah murah dalam PSN PIK disebut keliru. Gus Rofi menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah milik pemerintah dan disewakan dengan persyaratan tertentu, bukan untuk dijual murah kepada masyarakat. “Ada yang menyampaikan tanah bisa dibeli dengan harga NJOP Rp10.000. Itu tidak benar. Ini justru menunjukkan kurangnya pemahaman data dari pihak yang menyebarkan informasi tersebut,” tegasnya.
Pengelolaan Lahan dan Dukungan Lingkungan
Dalam proses pengembangan PSN PIK, pemerintah juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk petani garam yang sebelumnya mengelola sebagian lahan. Mereka diberi hak untuk tetap mengelola tanah dengan catatan tidak digunakan untuk kepentingan komersial.
Harapan untuk Masa Depan PSN PIK
Gus Rofi menekankan bahwa proyek ini memerlukan waktu hingga 15 tahun untuk mencapai hasil maksimal. Dengan fasilitas yang lengkap, kawasan ini diharapkan menjadi ikon baru Jakarta Utara yang tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal tetapi juga melestarikan lingkungan.
Proyek ini menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Namun, masyarakat perlu lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak mudah termakan isu yang tidak berdasar.