Polda Metro Bongkar Laboratorium Gelap Vape Narkotika di Taman Sari
JAKARTA-TOP VIRAL- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Pengungkapan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba, Kompol Indah Hartantiningrum.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38) pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis liquid di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar kos yang diduga dijadikan tempat produksi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik produksi ilegal tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, serta enam botol liquid campuran. Selain itu, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi seperti panci elektrik, bejana, gelas ukur, insulin, dan alat pres.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa laboratorium gelap tersebut mampu memproduksi ratusan cartridge vape mengandung zat berbahaya.
“Pada hari Jumat, 1 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, kami dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan oleh terduga pelaku S (38) di sebuah kos-kosan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Barang bukti yang kami amankan meliputi alat produksi seperti panci elektrik, bejana, gelas ukur, insulin, serta 34 cartridge siap edar, 49 cartridge isi ulang, 550 kemasan kosong, dan cairan liquid yang mengandung bibit etomidate, PG, serta etanol yang dapat menghasilkan sekitar 500 cartridge,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi cartridge vape mengandung narkotika tersebut.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar guna mencegah peredaran barang terlarang yang semakin beragam modusnya.
update berita endang sumirah