Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1. 409 Etomidate dalam Cartridge Vape di Jakarta Timur
JAKARTA-TOP VIRAL- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape di wilayah Jakarta Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.409 cartridge vape berisi etomidate serta seorang perempuan berinisial E (37).
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Ade Candra, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.
Penindakan berlangsung di sebuah apartemen yang berada di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di dua lokasi, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka.
“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1.409 pcs liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan berbagai merek atau logo,” ungkap Kasubdit 3 AKBP Ade Candra dalam keterangan, Kamis (9/4/2026).
Selain ribuan cartridge vape, polisi juga menyita alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu 8 April 2026, berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Cipinang, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis vape etomidate. Di TKP kami mengamankan satu tersangka wanita berinisial E, dengan barang bukti vape etomidate sebanyak 1.409 pcs dengan berbagai macam warna,” beber AKBP Ade Candra.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup nya.
Update berita endang sumirah