Polda Metro Jaya Periksa 39 Saksi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0

BEKASI- TOP VIRAL- Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur. Hingga Jumat (8/5/2026), penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi dari berbagai unsur.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan proses penyidikan masih berjalan secara simultan dengan melibatkan berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing.

“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing,” ujar Budi, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan data sementara, masih terdapat 12 korban yang menjalani perawatan di tujuh rumah sakit. Sebanyak lima korban dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu korban di RS Mitra Bekasi Timur, dua korban di RS Primaya Bekasi Timur, satu korban di RSUD Kabupaten Bekasi, satu korban di RS MMC Kuningan, satu korban di RS Primaya Barat, serta satu korban lainnya di Eka Hospital Harapan Indah.

Kombes Budi menjelaskan, 39 saksi yang telah diperiksa terdiri atas satu saksi pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, 11 korban, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, serta empat saksi dari perusahaan penyedia layanan kendaraan.

“Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan,” kata dia.

Pada Jumat (8/5/2026), penyidik juga memeriksa tiga saksi dari PT KAI⁠� Daop 1 Jakarta. Ketiganya yakni AP selaku Kepala Sinyal dan Telekomunikasi, CN sebagai petugas pengawas selatan, dan MAH selaku Customer Service On Train KRL.

Selain itu, penyidik turut memeriksa pihak PT HSM Green and Smart Mobility Indonesia⁠�, yaitu KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian pelatihan pengemudi, BM sebagai Repair and Maintenance Control Manager, serta SF selaku Depot Manager Operasional Bekasi.

Penyidik juga telah meminta keterangan RR, pengemudi kendaraan yang terlibat dalam peristiwa awal kecelakaan dengan kereta rel listrik.

Budi menegaskan, pihaknya menghormati proses investigasi teknis yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi terkait rangkaian kecelakaan tersebut. Sementara itu, penyidik tetap mendalami aspek pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim penyidik Polda Metro Jaya mendalami peristiwa tersebut secara profesional, hati-hati, dan akuntabel. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan perkara ini berjalan terang dan sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.

update berita endang sumirah

Leave A Reply

Your email address will not be published.