Polda Metro Tangkap Dua Tersangka di Apartemen Kawasan Jakpus, Sita Ratusan Butir Ekstasi Siap Edar
JAKARTA — TOP VIRAL- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka kasus peredaran narkotika dan menyita ratusan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Kedua pelaku berinisial R (32) dan D (29) diamankan di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan di unit apartemen yang ditempati para tersangka, petugas menemukan ratusan butir pil ekstasi yang telah dikemas dan siap edar.
Penangkapan Dilakukan oleh Tim Khusus Subdit 3 AKP Guntur, yang memimpin Tim Khusus Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin, 16 Februari 2026.
“Ya hari Senin, 16 Februari 2026 ada penangkapan. Timsus Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang R dan D pelaku penyalahgunaan narkotika,” terang AKP Guntur, yang memimpin Timsus Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (18/2/2026).
Diamankan, usai laporan warga. Menurut Guntur, penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.
Kasus ini kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.Dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 738 butir ekstasi yang disimpan oleh para tersangka.
Guntur menyebutkan kedua tersangka merupakan warga asal Provinsi Lampung, dan ekstasi tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta.
“Adapun kedua tersangka merupakan warga yang berasal dari Lampung, dan dari keduanya didapati barang bukti kurang lebih sejumlah 700 ekstasi dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta,” ucapnya.
Pengembangan kasus ini masih berlanjut. Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan serta pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran ekstasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
update berita endang sumirah