Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, Satu Orang Diamankan
JAKARTA -TOP VIRAL-:Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah ini. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AMR (29) berhasil diamankan petugas.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di kawasan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dinilai berbahaya bagi masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin.
“Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin. Ini menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 295 butir obat jenis Eximer, 90 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp917.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sebuah dompet milik pelaku.
Selanjutnya, AMR beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan aktivitas penjualan obat keras tersebut di wilayah Cikarang Barat. Hingga kini, penyidik masih mendalami jaringan serta asal barang yang diedarkan.
Kombes Sumarni mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 5 Mei 2026, Polres Metro Bekasi bersama jajaran telah berhasil mengungkap 216 kasus narkotika dan obat keras dengan total 286 tersangka.
Barang bukti yang disita dalam periode tersebut meliputi 275,75 gram sabu, 3.235,03 gram ganja, 385.000 butir obat keras, 120 butir ekstasi, 604,89 gram sinte, 3,18 gram serbuk sinte, serta 13,52 gram bibit sinte.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.