Polisi Imbau Warga Tak Mudah Percaya Informasi Viral soal Dugaan Begal di Tambora
JAKARTA-TOP VIRAL- Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, khususnya terkait isu kejahatan jalanan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul viralnya unggahan yang menyebut seorang pria yang mengalami kecelakaan di depan Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, sebagai korban pembegalan.
Padahal, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pria tersebut dipastikan mengalami kecelakaan tunggal saat berkendara dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah percaya pada informasi-informasi yang menyebar di media sosial, agar selalu meng-kroscek sebelum mengunggah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, kepada wartawan di Jakarta, Senin sore.
Sudrajat menjelaskan, insiden itu terjadi pada Minggu (24/5) dini hari sekitar pukul 04.30 hingga 05.00 WIB di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Korban berinisial AP mengalami luka serius pada bagian kaki kanan hingga hampir terputus akibat kecelakaan tersebut.
Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik setelah foto korban beredar luas di media sosial dan disertai narasi bahwa korban merupakan sasaran aksi pembegalan.
Namun, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar. “Berita tersebut adalah hoaks atau tidak benar. Kejadian yang sebenarnya adalah pada tanggal 24 Mei dini hari subuh, sekitar pukul 04.30 sampai jam 05.00 subuh, terjadi kecelakaan tunggal dengan korban inisial AP,” kata Sudrajat.
Menurut dia, korban saat itu mengendarai sepeda motor dari arah Grogol menuju Pluit. Dalam perjalanan, korban diduga kehilangan kendali hingga menabrak beton pembatas jalan di wilayah Tambora.
“Namun, karena korban kehilangan kontrol, akhirnya menabrak beton pembatas yang ada di wilayah Tambora, sehingga menyebabkan luka pada bagian kaki sebelah kanan. Korban sendiri mengakui bahwa berada pada pengaruh alkohol,” ujarnya.
Kasus kecelakaan tersebut kini telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.