Menaker Yassierli Umumkan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen untuk Pekerja Mandiri
Jakarta,Topviral.id— Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan!-->!-->!-->…
Read More...
Read More...