Setelah Jalani Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Orang yang Diamankan dalam Aksi Peringatan May Day
JAKARTA- TOPVIRAL- Polda Metro Jaya memberikan perkembangan terbaru terkait 101 orang yang sebelumnya dimintai keterangan pada Jumat malam (1/5/2026).
Seluruhnya kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah proses pemeriksaan selesai.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemulangan dilakukan setelah pihak kepolisian menyelesaikan permintaan keterangan.
Ia menegaskan, para individu tersebut dijemput oleh keluarga dan mendapat pendampingan dari LBH Jakarta.
“Benar, 101 orang yang semalam dimintai keterangan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput keluarga dan dalam pendampingan LBH Jakarta. Mereka bukan merupakan bagian dari serikat buruh yang menyampaikan aspirasi,” ujar Budi pada Sabtu (2/5/2026).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan. Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Metro Jaya saat ini tengah meneliti sejumlah barang yang ditemukan, termasuk selebaran serta dugaan rencana aksi.
“Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana aksi, masih didalami Satgas Gakkum. Pendalaman ini untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses pendalaman dilakukan secara profesional dan terukur. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara lengkap.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pendalaman secara utuh. Polda Metro Jaya tetap berkomitmen menjaga situasi Jakarta aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.
Budi menegaskan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Aksi penyampaian aspirasi oleh gabungan elemen buruh dan mahasiswa di depan DPR MPR berlangsung hingga pukul 17.30 WIB.
“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
editor: endang sumirah