Wakapolri Bekali Lima Calon Atase Polri dengan Strategi Pemberantasan TPPO dan Perlindungan Perempuan-Anak
JAKARTA,Topviral.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo memberikan pembekalan kepada lima calon Atase Kepolisian RI dan staf teknis Polri yang akan bertugas di luar negeri terkait strategi pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta perlindungan perempuan dan anak.
Pembekalan tersebut disampaikan melalui penyerahan buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” dalam kegiatan Pembekalan Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Wakapolri, Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan menjalankan penugasan luar negeri yakni Kombes Pol Sofyan Arief sebagai Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman; Kombes Pol M. Sandhi Satyatama sebagai Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki; serta Kombes Pol I Nengah Adi Putra sebagai Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina. Sementara itu, AKBP Taufik Noor Isya akan bertugas sebagai Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia, dan AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang sebagai Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia.
Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa TPPO dan kejahatan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, para atase dan staf teknis Polri diharapkan mampu berperan aktif dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional.
“Pemberantasan TPPO dan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional Polri,” ujar Wakapolri.
Ia juga menekankan bahwa atase dan staf teknis Polri merupakan representasi institusi Polri di tingkat internasional, sehingga dituntut menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, dan komunikasi publik secara profesional, sekaligus membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan diaspora Indonesia di negara penugasan.
Kegiatan pembekalan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono.
Buku yang diserahkan dalam kegiatan tersebut ditulis oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Komjen Pol (Purn.) Drs. I Ketut Suardana dan Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya pemberantasan TPPO serta perlindungan perempuan dan anak di era digital.
Red:wahabsyah