JAKARTA- TOP VIRAL- Disejumlah lokasi wilayah hukum Polda Metro Jaya, Satgas Pengendalian Harga Beras menemukan pelanggaran harga eceran tertiggi (HET) pada beras premium, medium, dan beras SPHP.
Penemuan pelanggaran di beberapa titik Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi saat dilakukan pengecekan di Pasar Tradisional pada Selasa (11/11/2025).
Satgas terus memantau dan menyalurkan program Gerakan Pangan Murah.
Berdasarkan Keputusan Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 299 Tahun 2025 tentang Beras Premium dan Medium, serta Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Beras SPHP untuk Zona I (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi), harga beras ditetapkan sebagai berikut:
- Beras premium Rp14.900 per kilogram
- Beras medium Rp13.500 per kilogram
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang juga Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, Kombes Edy Suranta Sitepu, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengecekan rutin di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Pengawasan terhadap para pedagang dilakukan secara rutin agar tidak menjual beras melebihi HET. Apabila setelah diberikan teguran tetap ditemukan pelanggaran, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usaha,” tegas Edy, Selasa (11/11/2025).
Edy menjelaskan bahwa Satgas juga melakukan pengecekan di pasar tradisional di luar titik pemantauan rutin dan masih menemukan sejumlah pelanggaran.
Di Jakarta Barat, dari 15 titik pengecekan ditemukan lima toko yang menjual beras premium di atas HET.
Di Jakarta Timur, dari 15 titik pengecekan ditemukan 10 titik menjual beras premium di atas HET, 15 titik menjual beras medium di atas HET, dan dua titik menjual beras SPHP di atas HET.
Di Tangerang Selatan, dari 15 titik pengecekan ditemukan satu titik yang menjual beras medium di atas HET.
Sementara di Kabupaten Bekasi, dari 10 titik pengecekan ditemukan satu titik menjual beras premium di atas HET.
Di Kota Bekasi, dari 15 titik pengecekan terdapat lima titik yang menjual beras premium di atas HET dan empat titik menjual beras medium di atas HET.
Adapun wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Kepulauan Seribu, dan Tanjung Priok tidak ditemukan pasar lain selain yang telah diperiksa langsung oleh Satgas.
Edy menjelaskan melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), Satgas bersama instansi terkait telah menyalurkan 2.404.606 kilogram beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Penyaluran tersebut dilakukan sejak 27 Agustus hingga 8 November 2025 melalui 1.403 kegiatan GPM,” pungkasnya.
