Satgas Damai Cartenz Amankan Pelaku Kasus Perampasan Senjata Api di Tembagapura

0


Timika,Topviral.id — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam terkait kasus kekerasan dan perampasan senjata api yang terjadi di Mile 50, kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 11 Februari 2026. Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/3/2026) di Ilaga, Kabupaten Puncak.


Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku diduga berperan dalam perencanaan aksi serta menjadi perantara yang menghubungkan korban dengan kelompok pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura.

Setibanya di Mile 50, korban kemudian diserang oleh kelompok yang dipimpin Jeki Murib. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman, sementara Serka Hendrikus mengalami luka berat.


Penangkapan Kalimak Wanimbo merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap Nis Kogoya pada 17 Februari 2026 di SP-3 Timika, Kabupaten Mimika. Polisi menyebut Nis Kogoya diduga berperan menyiapkan kendaraan yang digunakan kelompok pelaku menuju rumah korban serta ikut terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan tersebut.


Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol. Faizal Ramadhani menyatakan aparat akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok tersebut. Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat tetap tenang serta mendukung upaya aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua.

Red: wahabsyah

Leave A Reply

Your email address will not be published.