Polda Metro Amankan Satu Orang Pemuda Pengedar Etomidate di Cengkareng

0

JAKARTA-TOP VIRAL-:Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika golongan II jenis etomidate.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menggagalkan pendistribusian 30 cartridge etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial M.S. (29) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasus tersebut terungkap pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto, S.H., M.H. bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai.

Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah totebag merah yang di dalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap peredaran etomidate yang dilakukan oleh tersangka berinisial M.S.

“Kami dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate di Cengkareng, Jakarta Barat, yang dilakukan oleh tersangka berinisial M.S. (29) dengan barang bukti sejumlah 30 pcs cartridge etomidate,” ujar Yeni

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.