Pelarian Taufik Hidayat Berakhir, Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat Terhadap Kekasihnya Ditangkap di Majalaya

BANDUNG-TOPVIRAL- Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir.

Polda Jabar memastikan tersangka telah berhasil ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026).”Membenarkan sudah ditangkap. Gitu aja ya,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jabar di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, yang masih masuk kawasan Bandung Raya.

Namun, polisi belum merinci kronologi maupun proses penangkapan tersangka. “(Penangkapan) di daerah Bandung Raya,” katanya.

Dalam perkara ini, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.

Kepolisian menyatakan informasi lebih lengkap terkait penangkapan akan disampaikan dalam waktu dekat.

Kasus tersebut sebelumnya menggemparkan publik setelah terungkap bahwa YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun.

Peristiwa itu terbongkar setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Saat mendatangi rumah sakit, keluarga mendapati kondisi korban memprihatinkan dengan sejumlah luka berat di berbagai bagian tubuh.

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan,” kata Hendra.

Polisi mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan di rumah sakit, keberadaan korban tidak diketahui keluarganya selama sekitar tiga tahun.

Dalam rentang waktu tersebut, korban diduga berulang kali mengalami penganiayaan yang dilakukan tersangka menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.

“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya,” ujar Hendra.

Akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya, korban menderita luka berat dan sejumlah dampak permanen. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan normal. Selain itu, korban juga kehilangan sejumlah barang berharga.

Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa korban, termasuk motif pelaku dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan selama masa penyekapan tersebut.

Penangkapan Taufik diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik tersebut serta memberikan kepastian hukum bagi korban.

Gubernur Jabar Apresiasi Kapolda Jabar atas Penangkapan Taufik Hidayat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang belakangan geram mengetahui adanya penganiayaan berat yang dilakukan oleh manusia biadab ini, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap dan menangkap Taufik Hidayat, yang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan yang telah mengundang perhatian dan kecaman luas dari masyarakat.

Menurut Dedi Mulyadi, langkah cepat dan tegas aparat kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah Jawa Barat.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat dan seluruh jajarannya atas ditangkapnya Taufik Hidayat. Atas nama warga masyarakat Jawa Barat, atas nama hati nurani, kemanusian dan demi tegaknya hukum, pelaku ini harus diadili seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Dedi Mulyadi, Selasa (23/6) malam.

Dedi menegaskan bahwa masyarakat Jawa Barat menginginkan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat luas.

Ia berharap penanganan kasus tersebut menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta merugikan orang lain.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi, akan terus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

update berita : endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *