Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Tawuran di Sukatani, Delapan Remaja Diamankan

BEKASI – TOPVIRAL – Tim Patroli Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/6/2026) dini hari.

Dalam kegiatan patroli rayonisasi yang difokuskan untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar, petugas mengamankan delapan remaja beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga senjata tajam, tiga unit sepeda motor, dua telepon genggam, satu dompet, dan satu tas.

Seluruh remaja yang diamankan berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Sukatani untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan tersebut bermula saat personel patroli melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bekasi.

Saat melintas di kawasan Sukatani, petugas menemukan sekelompok remaja yang dicurigai hendak terlibat aksi tawuran.

Melihat potensi terjadinya bentrokan, petugas segera mengambil tindakan cepat untuk membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan para remaja yang berada di lokasi.

Langkah preventif itu dilakukan guna mencegah terjadinya konflik yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun para remaja yang terlibat.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Pencegahan menjadi langkah utama yang kami kedepankan. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap potensi tawuran dapat dicegah sebelum menimbulkan korban maupun gangguan terhadap masyarakat,” ujar Henik.

Menurutnya, patroli rayonisasi merupakan salah satu strategi yang terus dioptimalkan untuk menekan berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk tawuran remaja, balap liar, dan tindak kriminalitas jalanan lainnya yang kerap meresahkan warga.

Polda Metro Jaya melalui Satbrimob berkomitmen untuk terus melakukan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

Polri mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan dugaan tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *