Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing Terkait Jaringan Online Scam Internasional

JAKARTA -TOPVIRAL- Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menangkap buronan NCB Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang diduga terlibat dalam jaringan online scam internasional.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dalam memberantas kejahatan transnasional terorganisir.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki kewajiban melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum,” kata Trunoyudo.

Menurutnya, perkembangan digitalisasi menuntut sinergi antara Polri dan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadapi kejahatan internasional yang semakin kompleks.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan, permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.

Hasil penyelidikan menunjukkan Zheng Rongjing memasuki Indonesia pada Rabu (24/6) pukul 23.50 WIB menggunakan penerbangan AirAsia QZ-475 melalui Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Untung.

Setelah ditangkap, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebelum proses penyerahan kepada otoritas NCB Interpol Beijing.

Untung menjelaskan, penyidik masih mendalami tujuan kedatangan Zheng Rongjing ke Indonesia, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang telah menyiapkan dukungan maupun infrastruktur di dalam negeri.

“Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bukti komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan transnasional, khususnya jaringan online scam yang merugikan masyarakat dan negara.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *