Polda Metro Jaya Tangkap Ayah Sambung Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jaksel

JAKARTA- TOPVIRAL- Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menangkap dan menahan seorang pria berinisial BN (39) yang merupakan ayah sambung korban.

Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, mengatakan korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak Mei 2021 hingga Juni 2025. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga memanfaatkan situasi ketika ibu korban sedang bekerja. BN diduga memberikan minuman kepada korban hingga merasa pusing dan tertidur, kemudian melakukan kekerasan seksual.

“Penyidik telah memeriksa korban dengan pendampingan, memeriksa para saksi dan tersangka, mengumpulkan alat bukti, melakukan gelar perkara, hingga melakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Rita.

Ia menjelaskan, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada proses pembuktian pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.

“Kami memastikan korban memperoleh pendampingan, layanan kesehatan, dan akses pemulihan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan perkara,” katanya.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memperkuat alat bukti sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Rita menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pelaporan yang cepat akan membantu korban memperoleh perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan keadilan secara optimal.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *