JAKARTA – TOPVIRAL- Ketua Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi, konflik kepentingan, dan penyimpangan proyek di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam keterangannya kepada media, Ahmad Zaki mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan yang menginginkan adanya penegakan hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di dinas tersebut.
Menurut Zaki, semula SMUK berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Namun, karena kendala teknis di lapangan, aksi massa tidak dapat dilaksanakan sebagaimana direncanakan. Meski demikian, pihaknya memastikan proses pelaporan resmi tetap dilakukan.
“Hari ini kami tetap datang ke KPK untuk menyampaikan laporan. Kemungkinan besar akan ada aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila perkembangan penanganan perkara ini tidak menunjukkan kemajuan,” ujar Zaki, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin ( 20/7/2026),
Dalam laporannya, SMUK meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek-proyek Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2023–2024.
SMUK secara khusus meminta KPK memeriksa mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Subar kah, yang menurut mereka diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang memenangkan sejumlah proyek pemerintah.
Selain itu, SMUK juga meminta KPK memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. Syamsir Rahman, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), guna mengklarifikasi mekanisme pengelolaan dan pengawasan anggaran di lingkungan dinas tersebut.
Di sisi lain, SMUK turut meminta KPK memeriksa Kiswono Al Aziz yang disebut sebagai Direktur CV Cahaya Hati dan juga menjabat Direktur PT Cahaya Hati Group berdasarkan akta notaris yang dimiliki pelapor.
Soroti Pemenang Proyek
Ahmad Zaki menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya, CV Cahaya Hati diduga menjadi salah satu perusahaan yang berulang kali memenangkan pekerjaan di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan selama periode 2023–2024.
Menurut SMUK, nilai pekerjaan yang berhasil dihimpun dari data yang dimiliki mencapai sekitar Rp.3,2 miliar. Namun demikian, pihaknya mengakui belum dapat memastikan adanya kerugian keuangan negara karena hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan auditor negara.
“Kami belum menghitung kerugian negara. Yang kami sampaikan kepada KPK adalah adanya dugaan konflik kepentingan serta pola pelaksanaan proyek yang menurut kami perlu didalami lebih lanjut,” kata Zaki.
SMUK mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada KPK, termasuk data proyek dan dokumen perusahaan yang menurut mereka dapat menjadi bahan awal penyelidikan.
Harapkan Penyelidikan Menyeluruh
SMUK berharap KPK segera menelaah laporan tersebut dan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Organisasi itu juga meminta seluruh pihak yang disebut dalam laporan diperiksa secara objektif sesuai ketentuan hukum guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana maupun pelanggaran tata kelola pemerintahan.
Ahmad Zaki menegaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.
“Kami berharap KPK segera turun ke Kalimantan Selatan untuk memeriksa pihak-pihak yang kami laporkan. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
endang Sumirah

