Polda Metro Jaya Periksa Lima Saksi Kematian Sutrimo, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi dalam penyelidikan kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Polisi masih mendalami penyebab kematian korban, termasuk memastikan apakah meninggal secara wajar atau terdapat unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, lima saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial MA, AZ, AAS, MOP, dan MZ.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas,” ujar Budi dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

MA merupakan saksi yang mengenal korban dan mengaku terakhir kali bertemu Sutrimo pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, AZ dan MOP merupakan pengemudi ambulans, MZ adalah pemilik perusahaan ambulans, sedangkan AAS mengemudikan ambulans yang membawa korban dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Sekitar pukul 09.10 WIB, korban dirujuk menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.45 WIB, jenazah diberangkatkan menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

Dalam upaya mengungkap penyebab kematian, penyelidik bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Senin (27/7/2026).

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD, serta beberapa helai rambut. Rekaman kamera pengawas (CCTV) Klinik Mordent juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan digital forensik.

Selain itu, penyidik turut meminta rekaman CCTV dari RS Muhammadiyah Taman Puring sebagai bagian dari pendalaman rangkaian peristiwa.

Polisi juga telah mengundang dokter berinisial IK serta seorang pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi.

Budi menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan analisis digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik guna memastikan penyebab kematian Sutrimo.

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” kata Budi.

Selain penyebab kematian, polisi juga masih mendalami status hubungan kerja Sutrimo dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan apakah kematian korban merupakan kematian wajar atau terdapat unsur tindak pidana. (endang s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *