PADANG -TOPVIRAL- Ketua Pemantau Kinerja Aparatur untuk Keadilan Rakyat (PAKAR), Ikhwan Andi Aziz, mengapresiasi kesungguhan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.
Menurut Ikhwan, sikap tegas Kapolda yang menerapkan prinsip zero tolerance terhadap narkoba menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas serius di bawah kepemimpinannya. Ketegasan tersebut juga ditunjukkan dengan langkah hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk tindakan pemecatan.
“Ini bukan sekadar pernyataan, tetapi terlihat dari langkah nyata di lapangan. Pengungkapan 43 kasus dengan 51 tersangka serta penyitaan lebih dari 1 kilogram sabu, 124 kilogram ganja dan 201 butir ekstasi menunjukkan kesungguhan Polda Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Ikhwan.
Ia menilai keberanian pimpinan kepolisian dalam menindak jaringan narkoba sekaligus membersihkan internal institusi dari keterlibatan narkotika merupakan bentuk kepemimpinan yang patut diapresiasi.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat.
“Narkotika masih menjadi ancaman yang sangat serius bagi masyarakat Sumatera Barat. Mari kita jadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama, jaga generasi muda dan putus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Djati.
Dalam periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, Polda Sumbar mengungkap 43 kasus narkotika dengan 51 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 1,046 kilogram sabu, 124 kilogram ganja dan 201 butir ekstasi.
Barang bukti yang diamankan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 47.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Ikhwan menilai capaian tersebut memperlihatkan bahwa komitmen zero tolerance yang dicanangkan Kapolda Sumbar tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memiliki tujuan lebih luas, yakni melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Ketegasan seperti ini penting. Tidak boleh ada ruang bagi narkoba. Siapa pun yang terlibat harus ditindak. PAKAR mengapresiasi komitmen Kapolda Sumbar yang menjadikan keselamatan generasi muda sebagai prioritas,” katanya.
Ia berharap langkah represif yang dilakukan aparat kepolisian terus diperkuat dengan upaya pencegahan. Hal itu dapat dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, pemetaan wilayah rawan narkoba, peningkatan patroli, serta penguatan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BNN, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi. Kami berharap komitmen zero tolerance ini terus dijaga hingga Sumatera Barat benar-benar semakin aman dan bebas dari narkoba,” tutup Ikhwan.

