TANGSEL- TOPVIRAL- Unit 2 Subdit II Ekonomi dan Perbankan (EkBank) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang Rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam.
Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan pemalsuan Rupiah.
Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap lokasi dan menguasai situasi di dalam gudang.
Dalam proses tersebut, Kanit II Ekonomi dan Perbankan, Kompol Yulianto Timang, mengalami luka setelah terkena pecahan kaca.
Cedera itu terjadi ketika anggota kepolisian berupaya mengamankan situasi saat penggerebekan berlangsung.
Meski mengalami luka, Yulianto tetap melanjutkan proses pengungkapan hingga kondisi di dalam gudang berhasil dikuasai petugas.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, luka yang dialami Yulianto merupakan bagian dari risiko yang dihadapi personel ketika menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan.
“Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat kegiatan penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko yang dihadapi anggota ketika melakukan penegakan hukum di lapangan,” ujar Victor, Sabtu (22/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta rangkaian aktivitas yang dilakukan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sekitar 360.000 lembar uang yang menyerupai Rupiah pecahan Rp100.000.
Selain itu, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan uang tersebut turut disita.
Barang bukti yang diamankan antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, serta bahan baku kertas.
Victor mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan barang bukti dan keterangan para pihak yang diamankan. Pengembangan perkara juga diarahkan untuk menelusuri asal bahan baku, penggunaan sarana produksi, kemungkinan jalur peredaran, serta dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Victor.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih cermat ketika menerima uang tunai.
Masyarakat yang menemukan uang yang diragukan keasliannya atau mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembuatan maupun peredaran uang palsu diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.
Penyidikan perkara tersebut masih berlangsung untuk memastikan konstruksi kasus, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
update berita endang sumirah

