Aliansi Pemuda Desak Kemenimipas Periksa Kalapas Tangerang Terkait Dugaan Fasilitas Khusus Narapidana RM

JAKARTA- TOP VIRAL- Aliansi Pemuda Pemerhati Hukum Indonesia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, Beni Hidayat.

Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian fasilitas khusus kepada narapidana berinisial RM.
Desakan itu disampaikan belasan massa aksi dalam unjuk rasa di depan kantor Kemenimipas, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Massa membawa spanduk dan poster serta menyampaikan tuntutan menggunakan pengeras suara.
Dalam aksinya, massa meminta Kemenimipas mengusut dugaan pemberian fasilitas yang disebut-sebut bersifat khusus atau mewah kepada RM selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang terkait dugaan pemberian fasilitas khusus atau fasilitas mewah kepada narapidana berinisial RM,” kata orator dalam aksi tersebut.

Aliansi juga meminta petugas lapas maupun pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pemberian fasilitas tersebut turut diperiksa. Mereka mendesak pemerintah menelusuri bentuk fasilitas yang diduga diberikan serta sumber fasilitas tersebut.

Menurut massa aksi, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) pemasyarakatan diterapkan secara konsisten tanpa perlakuan berbeda terhadap warga binaan.

“Jangan ada tebang pilih dan perlakuan istimewa di dalam lembaga pemasyarakatan. Jangan ada narapidana yang kebal aturan,” ujar orator.

Selain meminta pemeriksaan, Aliansi Pemuda Pemerhati Hukum Indonesia mendesak Kemenimipas mengevaluasi kinerja Kalapas Kelas I Tangerang. Mereka juga meminta adanya inspeksi atau audit secara transparan guna memastikan pengawasan internal dan pemberantasan barang terlarang di lingkungan lapas berjalan sesuai ketentuan.

Aliansi menyatakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Massa juga menyerukan agar pemerintah mengambil langkah keimigrasian terhadap RM apabila terdapat dasar hukum yang memungkinkan.

Dalam sejumlah poster yang dibawa saat aksi, massa turut menyebut RM sebagai salah satu buronan internasional kelas kakap.

Namun, klaim tersebut masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Dugaan pemberian fasilitas khusus kepada RM maupun keterlibatan pihak-pihak tertentu juga masih merupakan tudingan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

Karena itu, Kemenimipas dan Ditjenpas diharapkan melakukan penelusuran secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. (red-es)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *