Polri Ajak Masyarakat Jaga Keluarga dari Ancaman Judi Online, Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif

​JAKARTA-TOP VIRAL- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam melindungi keluarga dari berbagai modus perjudian daring atau judi online.

Upaya pencegahan berbasis komunitas ini sejalan dengan program Quick Wins prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, khususnya melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat” guna membentengi ruang digital dari ancaman kerugian finansial dan kerusakan tatanan sosial keluarga.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap jaringan pelaku. Langkah represif tersebut wajib diiringi oleh kesadaran aktif dari masyarakat untuk mengenali risiko serta mencegah diri dan keluarga terjerat jurang perjudian digital.

​Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri, khususnya pada poin ketiga yang memfokuskan pada gerakan Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital.

​“Sejalan dengan program prioritas Kapolri, yaitu program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi maupun janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui ruang digital,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

​Trunoyudo memaparkan, modus promosi judi online kini semakin masif dan beragam. Mulai dari unggahan di media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan tersembunyi yang sengaja mengarahkan pengguna ke situs perjudian. Praktik promosi tersebut kerap dibungkus dengan narasi kemenangan semu guna menciptakan ilusi bahwa judi online adalah jalan pintas meraup kekayaan.

​Padahal, lanjut Trunoyudo, kemenangan sesaat tidak pernah menjadi jaminan keuntungan berkelanjutan. Sebaliknya, siklus kekalahan yang berujung pada obsesi mengejar kembali uang yang hilang (chasing losses) justru menjerumuskan korban ke dalam lingkaran setan utang, mengancam pemenuhan kebutuhan pokok, hingga memicu keretakan relasi dalam keluarga.

​“Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat justru membuat masyarakat mengabaikan risiko kerugian yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap promosi perjudian, tidak menggunakan uang untuk kebutuhan pokok sebagai taruhan, serta tidak menyebarluaskan tautan atau konten yang mempromosikan judi online. Langkah pencegahan perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga,” tegasnya.

​Sebagai langkah mitigasi konkret, Polri mengimbau masyarakat untuk:

  • ​Tidak mengakses situs atau aplikasi perjudian daring dalam bentuk apa pun.
  • ​Menghindari transaksi deposit maupun transfer dana ke rekening yang terindikasi judi online.
  • ​Menjaga kerahasiaan data pribadi serta informasi keuangan agar tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.
  • ​Memperketat pengawasan dan pendampingan orang tua terhadap anak saat mengakses internet, disertai komunikasi terbuka agar generasi muda tidak terpapar konten negatif.

​Apabila menemukan konten atau aktivitas yang mencurigakan di ruang digital, masyarakat diminta untuk segera melapor melalui saluran resmi yang berwenang. Polri juga mengingatkan agar publik tidak ikut ambil bagian menyebarluaskan tautan promosi judi, baik lewat komentar, unggahan, maupun grup pesan instan.

​Bagi keluarga yang anggota setianya telanjur mengalami kecanduan berjudi, Trunoyudo menyarankan agar pendekatan dilakukan secara persuasif melalui dukungan moral dan komunikasi tanpa menghakimi.

​Menutup keterangannya, Brigjen Pol. Trunoyudo kembali menekankan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan publik merupakan kunci utama menciptakan ekosistem digital yang sehat.

​“Pemberantasan judi online membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyebaran perjudian daring, berani melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, serta saling mengingatkan mengenai risikonya. Polisi Bersama Masyarakat dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan mewujudkan ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” pungkasnya.

endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *