JAKARTA-TOP VIRAL- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah strategis dalam memperkuat kontribusi pemasyarakatan terhadap ketahanan nasional.
Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026) di Jakarta, Ditjenpas resmi menyusun pedoman ketahanan pangan bagi seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Rutan (Rutan) di Indonesia.
Penyusunan pedoman ini dirancang untuk menjadi acuan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya mendukung agenda swasembada serta ketahanan pangan nasional, yang berlandaskan pada Asta Cita Presiden RI serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ditjenpas Mashudi, menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan memiliki tanggung jawab moral dan operasional dalam mengoptimalkan potensi yang ada, khususnya melalui pengembangan sektor pertanian, hortikultura, perikanan, dan peternakan di lingkungan Lapas dan Rutan.
”Kita ingin mengubah potensi menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Mashudi saat memberikan arahan kepada para peserta FGD.
Ia menjelaskan, program ketahanan pangan ini dirancang dengan fungsi ganda. Selain berorientasi pada peningkatan produksi pangan, program tersebut menjadi instrumen utama dalam pembinaan kemandirian warga binaan.
Melalui keterlibatan langsung di lapangan, warga binaan diharapkan dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan teknis, serta pengalaman kerja yang mumpuni sebagai bekal berharga setelah mereka kembali dan berintegrasi ke tengah masyarakat.
Dalam perumusan pedoman ini, Mashudi menekankan pentingnya tiga pilar utama yang harus menjadi fondasi bagi setiap UPT Pemasyarakatan, yakni pertama peningkatan keterampilan dan pemberdayaan warga binaan secara komprehensif.
Kedua, pengelolaan lahan serta sarana dan prasarana secara berkelanjutan. Ketiga, penguatan sinergi lintas sektor dengan kementerian serta lembaga terkait.
Lebih lanjut, Mashudi meminta para peserta FGD agar aktif menyampaikan berbagai kendala dan persoalan nyata yang dihadapi di lapangan.
Dengan demikian, regulasi atau pedoman yang dihasilkan nantinya benar-benar aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing UPT Pemasyarakatan.
”Berdiskusilah secara kritis, sampaikan persoalan nyata di lapangan, dan rumuskan rekomendasi yang dapat diterapkan,” pesannya.
Kegiatan FGD ini turut menghadirkan narasumber ahli dari kementerian terkait guna membedah pengembangan ketahanan pangan secara sektoral, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, peternakan, hingga perikanan.
Melalui komitmen ini, Ditjenpas berharap Lapas dan Rutan tidak hanya bertransformasi menjadi tempat pembinaan yang produktif dan mandiri, tetapi juga mampu memberikan sumbangsih nyata dalam menyukseskan program strategis ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. (endang sumirah)
